Welcome!

I am John Doe Web Designer Photography

View Work Hire Me!

About Me

Web Design
Branding
Development
Who am i

John Doe.

Professional Web Designer

Nulla metus metus ullamcorper vel tincidunt sed euismod nibh Quisque volutpat condimentum velit class aptent taciti sociosqu ad litora.

Nulla metus metus ullamcorper vel tincidunt sed euismod nibh Quisque volutpat condimentum velit class aptent taciti sociosqu ad litora torquent metus metus ullamcorper vel tincidunt sed class aptent taciti sociosqu ad litora .

Services

Web Design

Nulla metus metus ullamcorper vel tincidunt sed euismod nibh Quisque volutpat

Development

Nulla metus metus ullamcorper vel tincidunt sed euismod nibh Quisque volutpat

Branding

Nulla metus metus ullamcorper vel tincidunt sed euismod nibh Quisque volutpat

Marketing

Nulla metus metus ullamcorper vel tincidunt sed euismod nibh Quisque volutpat

Our Blog

PPKn : Napak Tilas Penegakan Hak Asasi Manusia di Indonesia

Kasus - Kasus Pelanggaran Ham

Kasus pelanggaran HAM yang pernah terjadi di Indonesia, di antaranya sebagai berikut :

a. Kerusuhan Tanjung Priok, tanggal 12 September 1984. Dalam kasus ini sebanyak 24 orang tewas, 36 orang luka berat dan 19 orang luka ringan.
b. Pelanggaran HAM di daerah konflik yang diberi status Daerah Operasi Militer (DOM), di Aceh. Peristiwa ini telah menimbulkan bentuk-bentuk pelanggaran HAM terhadap penduduk sipil yang berupa penyiksaan, penganiayaan, dan pemerkosaan yang berulang-ulang dan dengan pola yang sama.
c. Sepanjang tahun 80-an, dalam rangka menanggulangi aksi-aksi kriminal yang semakin meningkat, telah terjadi pembunuhan terhadap “para penjahat” secara misterius yang terkenal dengan istilah “petrus” (penembakan misterius).
d. Penembakan mahasiswa Universitas Trisakti pada tanggal 12 Mei 1998. Dalam kasus ini korban yang meninggal antara lain: Hery Hartanto, Elang Mulya Lesmana, Hendrawan Sie, Hapidin Royan dan Alan Mulyadi.
e. Tragedi Semanggi I pada tanggal 13 November 1998. Dalam kasus ini lima orang korban meninggal, yaitu Bernadus Irmawan, Teddy Mahdani Kusuma, Sigit Prsetyo, Muzamil Joko Purwanto dan Abdullah. Kemudian terjadi lagi tragedi Semanggi II pada tanggal 24 September 1999 yang memakan lima orang korban meninggal yaitu Yap Yun Hap, Salim Ternate, Fadli, Denny diunduh Yulian dan Zainal.
f. Pembunuhan Munir sebagai Aktivis HAM Indonesia, pada tanggal 7 September 2004. Munir tewas dalam perjalanan udara dari Jakarta ke Amsterdam. Munir tewas akibat racun arsenic yang kadarnya sangat mematikan.

Perlindungan dan Pemajuan HAM 

1. Hakikat Hak Asasi Manusia (HAM) 
   Manusia adalah makhluk yang diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa dengan segala kesempurnaanya. Salah satu kesempurnaan yang diberikan Tuhan Yang Maha Esa kepada manusia adalah “akal dan pikiran” yang membedakannya dengan makhluk lain. 

     Hak asasi manusia adalah hak dasar atau hak pokok yang melekat pada diri manusia sejak manusia diciptakan sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Hak yang dimiliki setiap orang tentunya tidak dapat dilaksanakan sebebas-bebasnya, karena ia berhadapan langsung dan harus menghormati hak yang dimiliki orang lain. Hak asasi manusia terdiri atas dua hak yang paling fundamental, yaitu hak persamaan dan hak kebebasan.

      Selanjutnya, John Locke seorang ahli ilmu Negara dalam buku Sistem Pemerintahan Indonesia Tahun 2012 karangan Trubus Rahardiansyah menyatakan bahwa hak asasi manusia adalah hak-hak yang diberikan langsung oleh Tuhan yang Maha Pencipta sebagai hak yang kodrati.

       Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia Pasal 1 menyebutkan bahwa “Hak Asasi Manusia (HAM) adalah seperangkat hak yang melekat pada manusia sebagai makhluk Tuhan yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia”. 

      Berdasarkan rumusan-rumusan hak asasi manusia tersebut di atas, dapat disimpulkan bahwa HAM merupakan hak yang melekat pada diri manusia yang bersifat kodrati dan fundamental sebagai suatu anugerah Tuhan Yang Maha Esa yang harus dihormati, dijaga, dan dilindungi oleh setiap individu, masyarakat, atau negara. 

      Beberapa ciri pokok hakikat HAM berdasarkan beberapa rumusan HAM di atas, yaitu sebagai berikut :
a. HAM tidak perlu diberikan, diminta, dibeli, ataupun diwarisi. HAM adalah bagian dari manusia secara otomatis. 
b. HAM berlaku untuk semua orang tanpa melihat jenis kelamin, ras, agama, etnis, politik, atau asal-usul sosial dan bangsa. 
c. HAM tidak boleh dilanggar. Tidak seorang pun mempunyai hak untuk membatasi atau melanggar hak orang lain. Orang tetap mempunyai HAM walaupun sebuah negara membuat hukum yang tidak melindungi atau melanggar HAM. Oleh karena itu, apabila HAM dilanggar oleh seseorang atau lembaga negara atau sejenisnya maka akan dikenai hukuman.

2. Upaya Pemajuan Hak Asasi Manusia di Indonesia
    a. Periode Tahun 1945 - 1950 Pemikiran HAM pada periode awal kemerdekaan masih menekankan pada hak untuk merdeka, hak kebebasan untuk berserikat melalui organisasi politik yang didirikan serta hak kebebasan untuk menyampaikan pendapat terutama di parlemen.
     Pemikiran HAM telah mendapat legitimasi secara formal karena telah memperoleh pengaturan dan masuk ke dalam hukum dasar negara (konstitusi), yaitu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Bersamaan dengan itu prinsip kedaulatan rakyat dan negara berdasarkan atas hukum dijadikan sebagai sendi bagi penyelenggaraan negara Indonesia merdeka. Komitmen terhadap HAM pada periode awal kemerdekaan sebagaimana ditunjukkan dalam Maklumat Pemerintah tanggal 1 November 1945 yang tertulis dalam buku 30 Tahun Indonesia Merdeka menyatakan: 

“…sedikit hari lagi kita akan mengadakan pemilihan umum sebagai bukti bahwa bagi kita cita-cita dan dasar kerakyatan itu benar-benar dasar dan pedoman penghidupan masyarakat dan negara kita. Mungkin sebagai akibat pemilihan itu pemerintah akan berganti dan UUD kita akan disempurnakan menurut kehendak rakyat yang terbanyak.”

   b. Periode Tahun 1950 - 1959 Periode 1950-1959 dalam perjalanan negara Indonesia dikenal dengan sebutan periode demokrasi parlementer. Pemikiran HAM pada periode ini mendapatkan momentum yang sangat membanggakan, karena suasana kebebasan yang menjadi semangat demokrasi liberal atau demokrasi parlementer mendapatkan tempat di kalangan elit politik. Seperti dikemukakan oleh Prof. Bagir Manan dalam buku “Perkembangan Pemikiran dan Pengaturan HAM di Indonesia menyatakan bahwa pemikiran dan aktualisasi HAM pada periode ini mengalami “pasang” dan menikmati “bulan madu” kebebasan. Indikatornya menurut ahli hukum tata negara ini ada 5 (lima) aspek. Pertama, semakin banyak tumbuh partai-partai politik dengan beragam ideologinya masing-masing. Kedua, Kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi betul-betul menikmati kebebasannya. Ketiga, pemilihan umum sebagai pilar lain dari demokrasi harus berlangsung dalam suasana kebebasan, fair (adil) dan demokratis. Keempat, parlemen atau dewan perwakilan rakyat sebagai representasi dari kedaulatan rakyat menunjukkan kinerja dan kelasnya sebagai wakil rakyat dengan melakukan kontrol yang semakin efektif terhadap eksekutif. Kelima, wacana dan pemikiran tentang HAM mendapatkan iklim yang kondusif sejalan dengan tumbuhnya kekuasaan yang memberikan ruang kebebasan. Dalam perdebatan di Konstituante misalnya, berbagai partai politik yang berbeda aliran dan ideologi sepakat tentang substansi HAM universal dan pentingnya HAM masuk dalam UUD serta menjadi bab tersendiri. Bahkan diusulkan oleh anggota Konstituante keberadaannya mendahului bab-bab UUD. 

Matematika : Sistem Persamaan Linear Dua Variabel

Pengertian
Sistem persamaan linear dua variabel (SPLDV) adalah pasangan dari dua nilai peubah x atau y yang ekuivalen dengan bentuk umumnya yang mempunyai pasangan terurut (xo, yo). Bentuk umum dari SPLDV adalah sebagai berikut : 
ax + by = p
cx + dy = q
Sedangkan solusi dari hasil bentuk umum di atas disebut (xo,yo) disebut himpunan penyelesaiannya. Contoh SPLDV adalah sebagai berikut : 
3x + 2y = 10
9x – 7y = 43
Dan Himpunan Penyelesaiannya adalah {(x,y) (4,-1)}.
Metode Penyelesaian SPLDV
Ada beberapa metode untuk menyelesaikan SPLDV sehingga diperoleh nilai himpunan penyelesaiannya yaitu metode grafik, metode eliminasi dengan penyamaan, metode eliminasi dengan substitusi, dan metode eliminasi dengan menjumlahkan atau mengurangkan. Setiap metode mempunyai keunggulan dan kelemahannya. Penjelasannya setiap metode SPLDV adalah sebagai berikut : 

1. Metode Grafik 

Metode grafik adalah menentukan titik potong antara dua persamaan garis sehingga di dapatkan himpunan penyelesaian dari persamaan linear dua variabel tersebut. Apabila diperoleh persamaan dua garis tersebut saling sejajar, maka himpunan penyelesaiannya adalah himpunan kosong. Sedangkan jika garisnya saling berhimpit maka jumlah himpunan penyelesaiannya tak berhingga. Langkah-langkah penyelesaian menggunakan metode grafik adalah sebagai berikut : 
  1. Gambarkan grafik garis ax + by = p dan cx + dy = q pada sebuah sistem koordinat Cartesius. Pada langkah ini, kita harus menentukan titik potong sumbu X dan titik potong sumbu Y nya yaitu titik potong sumbu X saat y = 0 dan titik potong sumbu Y saat x = 0. Lalu kemudian hubungan kedua titik potong tersebut sehingga diperoleh garis persamaan.
  2. Tentukan koordinat titik potong kedua garis ax + by = p dan cx + dy = q (jika ada).
  3. Tuliskan himpunan penyelesainnya.
Contoh soal :
Tentukan himpunan penyelesaian dibawah ini menggunakan metode grafik.
2x – y = 2
x + y = 4
Pembahasan : 
Titik potong kedua garis yang diperoleh adalah (2,2). Jadi himpunan penyelesaiannya dari sistem persamaan tersebut adalah (2,2).
Contoh soal :
Tentukan himpunan penyelesaian dari sistem di bawah ini menggunakan metode grafik : 
x – y = 2
2x – 2y = -4
Pembahasan : 
Kedua garis yang dihasilkan ternyata saling sejajar, oleh sebab itu tidak ada titik potong yang di hasilkan. Jadi himpunan penyelesaiannya adalah himpunan kosong {  } 
Contoh soal :
Tentukan himpunan penyelesaian dari sistem persamaan di bawah ini menggunakan metode grafik : 
x – y = -2
2x – 2y = -4
Pembahasan : 
Kedua garis yang dihasilkan ternyata saling berimpit. Maka himpunan penyelesaian dari sistem persamaan linear dua variabel tersebut tak berhingga banyaknya. 
Keunggulan dari metode grafik adalah kita dapat menentukan himpunan penyelesaiannya secara visual. Artinya hasilnya dapat diketahui secara langsung sekali lihat. Kelemahan dari metode grafik adalah tidak efektif untuk menyelesaikan soal untuk aplikasi SPLDV, tidak baik apabila angka yang ada pada persamaan linear dua variabel berbentuk desimal karena kelihatan tidak presisi pada media grafiknya. 

2. Metode Eliminasi dengan Penyamaan

Misalkan kita mempunyai SPLDV dalam variabel x dan y. Andaikan kita membuat suatu persamaan yang tidak lagi mengandung nilai x nya, maka dikatakan bahwa x telah dieliminasikan dengan penyamaan. Langkah strateginya adalah dengan mencari nilai x dari kedua persamaan yang diberikan itu (nilai y seolah-olah dianggap sebagai bilangan yang diketahui, maka dikatakan bahwa x dinyatakan dalam y). Kemudian hasil yang didapat dipersamakan. Dalam kasus ini kita juga dapat menyatakan nilai y ke dalam x, kemudian kita samakan dari persamaan-persamaan itu. Contohnya sebagai berikut : 
Carilah himpunan penyelesaian dari SPLDV berikut ini : 
3x + 5y = 21
2x – 7y = 45
Penyelesaian : 
Jadi, Himpunan Penyelesaiannya adalah {12,-3}.
Kelemahan dari metode eliminasi dengan penyamaan adalah akan memerlukan banyak langkah (dapat sampai 4 langkah), karena misalnya salah satu variabel yang diketahui tidak langsung disubstitusi ke persamaan, namun dicari variabel yang lain menggunakan eliminasi sehingga rawan akan ketidaktelitian saat menghitung. 

3. Metode Eliminasi dengan Substitusi

Apabila kita mempunyai SPLDV dalam variabel x dan y. langkah-langkah penyelesaian metode Eliminasi dengan Substitusi adalah sebagai berikut : 
  1. Pilihlah salah satu persamaan yang sederhana, kemudian nyatakan y dalam x atau x dalam y.
  2. Substitusikan x atau y yang diperoleh pada langkah 1 ke dalam persamaan lainnya.
  3. Selesaikan persamaan yang diperoleh pada langkah 2.
  4. Tuliskan himpunan penyelesainnya.
Contoh soal: Metode Eliminasi dengan Substitusi
Carilah himpunan penyelesaian dari SPLDV berikut ini : 
3x + 2y = 10
9x – 7y = 43
Penyelesaian : 
Langkah 1 : nyatakan ke dalam variabel y
Langkah 2 : selesaikan nilai x dan y
Langkah 3 : substitusikan nilai x dan y ke dalam persamaan : 
Jadi, Himpunan penyelesaiannya adalah {4, -1}.
Keunggulan Metode Eliminasi dengan Substitusi adalah sangat mudah digunakan dan efektif untuk menyelesaikan soal SPLDV secara cepat dan tepat. Kelemahan dari metode ini adalah tidak disarankan apabila digunakan untuk masalah persamaan linear yang kompleks seperti sistem persamaan linear 3 variabel.

4. Metode Gabungan Eliminasi Menjumlahkan atau mengurangkan dan Substitusi

Apabila kita mempunyai Sistem Persamaan linear dua variabel ke dalam variabel x dan y. langkah-langkah untuk menyelesaikan SPLDV ini adalah sebagai berikut : 
Langkah 1 : Tentukan nilai x atau y menggunakan metode eliminasi dengan menjumlahkan atau mengurangkan.
Langkah 2 : Substitusikan nilai x atau y yang diperoleh pada langkah 1 ke salah satu persamaan yang diperoleh dan selesaikanlah persamaan itu.
Langkah 3 : Tulislah himpunan penyelesaiannya.
Contoh soal : 
Carilah Himpunan penyelesaian dari SPLDV berikut ini :
4 (x-1) + y = 5x – 3y + 6
3x – 2y – 4 = 2x + 2
Penyelesaian : 
Jabarkan persamaan di atas terlebih dahulu sehingga didapat persamaan yang sederhana : 
4 (x-1) + y = 5x – 3y + 6
    4x – 4 + y = 5x – 3y + 6
x – 4y = -10…………………….(1)
3x – 2y – 4 = 2x + 2
   3x – 2y + 4 = 2x + 2
x – 2y = -2 …………………. (2)
Langkah 1 : Tentukan nilai x dan y menggunakan metode eliminasi dan substitusi : 
Jadi, himpunan penyelesaiannya adalah {6,-2}.
Keunggulan dari Metode ini adalah mudah digunakan, dapat digunakan untuk menyelesaikan soal aplikasi SPLDV dalam kehidupan sehari-hari, dan juga relevan apabila digunakan untuk permasalahan linear yang kompleks seperti sistem persamaan linear 3 variabel. 

Profil Sekolah

SMK BUDINIAH






Jl. Golf Jagorawi No. 2 Rt. 001/ Rw.004 Karanggan Ds. Puspasari Kec. Citeureup Kab. Bogor 16810


SMK Budiniah memiliki beberapa tujuan salah satunya IMTAK bagi seluruh siswa SMK Budiniah agar menjadi manusia yang baik di masyarakat dan meningkatkan kreativitas dalam diri siswa tersebut.

SMK Budiniah di kelola oleh swasta bernama Yayasan Pendidikan Yatim Piatu Budiniah yang keseluruhan terdiri dari 3 sekolah yaitu SMK Budiniah 1 atau STM, SMK Budiniah 2 atau SMEA, dan MTS Darul Falah. Pada tahun ajaran 2016-2017 kemarin, ada penambahan 2 jurusan baru yaitu : Teknik Elektronik atau Teknik Audio Video dan Teknik Permesinan. Jadi, SMK Budiniah 1 dan 2 memiliki 5 program keahlian yang terdiri dari 7 jurusan. Yang terdiri dari : 

• Program keahlian SMK Budiniah 1 (STM)
    1. Teknik Otomotif
        • Teknik Kendaraan Ringan Otomotif
        • Teknik Berbisnis Sepeda Motor

    2. Teknik Informatika
        • Teknik Komputer Jaringan

    3. Teknik Mesin
        • Teknik Permesinan

    4. Teknik Elektronik
        • Teknik Audio Video

• Program Keahlian SMK Budiniah (SMEA):
    1. Bisnis Manajemen
        • Akuntansi
        • Pemasaran

Sejarah

Yayasan Budiniah di bentuk pada tahun 1997, ada 4 lenbaga dibawah naungan yayasan yaitu

1. Taman Kanak-kanak islam di bentuk pada 1997 (di tutup)
2. Madrasah Tsanawiyah Darul Falah berdiri tahun 1997 yang di pimpin oleh Nanang Mahfuzi, S.Pd.I 
3. Sekolah Teknik Mesin (SMK 1/ STM) berdiri  tahun 2000 yang di pimpin oleh Eko Budi Cahyono, S.Pd.I, tahun 2017 dirangkap oleh M.Nanang Mahfuzi, S.Pd.I
4. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK 2 / SMEA)berdiri pada tahun 2006 yang di pimpin oleh Dr. H. Muhtarom, S.H,MM,M.Si

Pada tahun 2017 kemarin, salah satu guru SMK Budiniah pernah berpidato kepada seluruh siswanya, dia menceritakan bahwa awal - awal dia mengajar di SMK Budiniah itu dahulu sekolah tersebut memang tidak dikenal dan diketahui oleh masyarakat, guru tersebut melanjutkan, bahwa pada belasan tahun lalu dia pernah bertanya kepada salah seorang warga disekitar SMPN 1 Citeureup bahwa "dimanakah lokasi SMK Budiniah tersebut?" warga tersebut menjawab tidak tahu padahal jarak SMK Budiniah ke tempat dia berdiri itu tidak sampai 500 meter. Sejak dia mengajar di SMK Budiniah, lewat program - program yang dia buat dan jalankan bersama guru lain, hingga pada akhirnya SMK Budiniah mulai dikenal masyarakat luas, berkat dia dan guru-guru lain itu pula, SMK Budiniah pun maju dan bahkan hingga saat ini banyak siswa baru yang mendaftar atau mengajukan untuk belajar  di SMK Budiniah setiap tahunnya bahkan melebihi kepasitas yang di berikan sekolah, karena mereka tahu bahwa SMK Budiniah mampu menjadikan pelajarnya berprestasi di bidangnya, salah satunya melalui ekstrakulikuler yang di tetapkan pihak sekolah.

Saat ini bisa kita lihat bahwa SMK Budiniah sudah mampu menjadikan pelajar berprestasi sesuai bidangnya, walaupun peraturan di sekolah tersebut bisa di bilang sangat tegas tetapi tidak menyurutkan para siswa yang setiap tahunnya mendaftar di SMK Budiniah untuk belajar di sekolah tersebut. SMK Budiniah akan tetap membuat program baru, ekstrakurikuler baru hingga jurusan baru serta yang lainnya untuk kemajuan di masa mendatang, tidak hanya itu, sesuai tujuan yang di tetapkan sekolah, para guru pun akan tetap berusaha untuk mendidik pelajarnya untuk menjadi orang sukses dan bermoral di masa mendatang.

Contact Us

Phone :

+20 010 2517 8918

Address :

3rd Avenue, Upper East Side,
San Francisco

Email :

email_support@youradress.com

Diberdayakan oleh Blogger.

PPKn : Napak Tilas Penegakan Hak Asasi Manusia di Indonesia

Kasus - Kasus Pelanggaran Ham Kasus pelanggaran HAM yang pernah terjadi di Indonesia, di antaranya sebagai berikut : a. Kerusuhan Tanj...

Cari Blog Ini

SUBSCRIBE & FOLLOW

Oddthemes

Advertisement

Entri Populer